Ketentuan ini merupakan satu langkah untuk memberikan kesempatan kepada Distributo/Agen/Reseller Jamu Putri Sakti dalam melakukan pemasaran Jamu Putri Sakti.
- Distributor yang biasa kami sebut dengan Agen Besar, merupakan penjual yang melakukan pembelian Jamu Putri Sakti minimal 500 Dus, yang mempunyai area pemasaran minimal 1 kabupaten.
- Agen merupakan penjual yang melakukan pembelian dibawah 100-500 Dus. Area Pemasaran untuk Agen ditentukan berdasarkan kebijakan Distributor setempat.
- Reseller merupakan penjual yang melakukan pembelian dibawah 100 Dus. Area pemasaran Reseller ditentukan oleh Agen setempat dibawah pengawasan Distributor dalam satu daerah pemasaran.
Yang perlu diperhatikan
Tidak diperkanankan antar Distributor (Agen Besar)/Agen/Reseller melakukan persaingan harga dalam satu area pemasaran. Tidak melakukan baypass, merebut area pemasaran Distributor/Agen/Reseller lain. Jika hal ini terjadi maka pengiriman, pemasokan Jamu Putri Sakti kepada Distributor/Agen/Reseller tersebut akan dihentikan oleh perusahaan. Masing-masing dapat menjaga, menghindari persaingan yang tidak sehat pada produk jamu sejenis.
Langkah Aman untuk Berusaha
Jika berminat menjadi Distributor/Agen/Reseller Jamu Putri Sakti:
Menentukan Area Pemasaran Baru, dengan melakukan Survei terlebih dahulu mengenai ketersediaan Distributor/Agen/Reseller diwilayah yang akan menjadi target pemasaran. Melakukan pembelian kepada Distributor/Agen/Reseller pada area pemasaran terdekat. Jika telah diyakini dapat dilakukan perluasan pemasaran, silahkan melakukan pembelian sesuai ketentuan Distributor/Agen/Reseller. Tidak mengurangi kerjasama (kualitas maupun kuantitas) yang telah terbentuk antar Distributor/Agen/Reseller.
Untuk mengetahui lokasi Distributor/Agen/Reseller disatu area pemasaran, dapat menghubungi melalui menu Kontak.
Maaf, Kami Tidak melayani Distributor/Agen/Reseller baru pada Area Pemasaran yang telah terbentuk Distributor/Agen/Reseller.
Ketentuan ini tidak mengikat, dapat ditambahkan atau dikurangi sesuai perkembangan iklim pemasaran Jamu Putri Sakti